Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tumbuhkan Investasi, Menko Airlangga Rombak DNI

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Oktober 2019 - 06:50 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah ancang-ancang merubah daftar negatif investasi (DNI). Demi menyedot investasi sebesar-besarnya masuk ke tanah air.

"Tadi saya laporkan kepada Presiden bahwa kita akan mengubah sistemnya dari negatif list ke positif list," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan agenda penyampaian program dan kegiatan bidang perekonomian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Mantan menteri perindustrian ini mengatakan, ketimbang negara lain, Indonesia saat ini, menetapkan 21 sektor yang masuk DNI. Serta, 495 sektor bisa dimasuki investor dengan persyaratan tertentu.

Airlangga menjelaskan, pihaknya mengajukan sejumlah program dan kegiatan yaitu pemberdayaan UKM melalui KUR, pembangunan infrastruktur terkait kawasan ekonomi khusus, pengembangan wilayah Jateng, dan yang terkait dengan deregulasi yaitu omnibus law.

Pengaturan aturan investasi masuk dalam pembahasan omnibus law. "Presiden tadi memberi arahan bahwa omnibus law akan kami kasih judul Program Cipta Kerja di mana kami akan melakukan revisi terhadap 71 perundang undangan yang mengganggu investasi karena kalau kita lihat dari sisi investasi itu Indonesia paling banyak memberikan larangan untuk investasi," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar ini, menyebutkan, perubahan DNI menjadi daftar positif investasi, berbasiskan kepada industri, atau investasi yang diprioritaskan. "Industri atau investasi prioritas akan dibuatkan klasternya yaitu klaster teknologi tinggi, klaster padat modal, klaster padat karya dan klaster ekonomi baru atau ekonomi digital," kata Airlangga.

Penetapan sektor yang tertutup atau dibatasi, lanjut Airlangga, mengacu kepada konvensi internasional yang memang melarangnya. "Contohnya terkait industri yang bisa dikonversi menjadi senjata kimia. Kemudian industri yang terkait dengan perjudian, coral alkaline berbasis merkuri. Jadi kami batasi untuk yang betul-betul dilarang," kata Airlangga.

Menurut dia, dengan perubahan menjadi daftar positif investasi, sistem layanan terpadu perizinan pemerintah atau OSS, pemerintah akan terus membuat sistem dari berbasis izin menjadi berbasis risiko. "Dengan sistem itu pelayanan menjadi berbasis kepada standar yang dilakukan lembaga profesional yang tersertifikasi," kata Airlangga. (INILAH.COM)

Berita Terbaru