Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Seruyan Kaji Pengelolaan Pantai Sungai Bakau Dikelola Pihak Ketiga

  • Oleh Magang 2
  • 31 Oktober 2019 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Seruyan berencana melakukan kajian terkait rencana pengelolaan sektor pariwisata khususnya Pantai Sungai Bakau agar dapat dikelola pihak ketiga.

Ketua Komisi III DPRD Seruyan, Muhtadin mengatakan, yang paling penting dari rencana pengelolaan pantai Sungai Bakau yang dilakukan oleh pihak ketiga, pihaknya sedang mengkaji dasar hukumnya.

“Untuk pelaksanaannya, perlu disiapkan adalah regulasi sebagai dasar  hukum terhadap pengelolaannya ketika diserahkan ke pihak ketiga,” kata Muhtadin di Kuala Pembuang, Kamis, 31 Oktober 2019.

Politisi Gerindra ini menilai, pengelolaan pantai Sungai Bakau diserahkan ke pihak ketiga, akan banyak keuntungan yang didapat Pemkab Seruyan, salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jika pihak ketiga mengelola, dipastikan mereka akan aktif melakukan berbagai promosi, termasuk juga melengkapi berbagai fasilitas, wahana bermain di kawasan pantai itu.

“Kami sudah bersepakat dengan Dinas  terkait untuk melaksanakan hal itu, tinggal mencari daerah mana yang sudah melaksanakan untuk bahan kaji tiru kita, termasuk dasar hukum pelaksanaannya,” tandasnya. (MAGANG 2/B-2)

Berita Terbaru