Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengadilan Negeri Tamiang Layang Sosialisasi E - Court

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 31 Oktober 2019 - 13:12 WIB


BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengadilan Negeri Tamiang Layang gelar sosialisasi E- Court, yakni pendaftaran perkara secara online, Kamis 31 Oktober 2019 di Aula PN Tamiang Layang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bagian Hukum Setda Bartim, perwakilan instansi vertikal, lembaga perbankan, koperasi, notaris atau PPAT, dan pengacara, serta diikuti jaksa dan hakim.

Ketua PN Tamiang Layang Deny Indrayana mengatakan, E - court sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan berbasis IT.

"Upaya mewujudkan peradilan yang modern serta tatacara beracara yang lebih mudah," ucap Deni.

Dalam pelaksaan E-court semua beracara perkara dilakukan secara online, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik dan secara daring. Adapun layanan-layanan yang pada pada aplikasi e-Court ialah e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan e-Summons (Pemanggilan Pihak secara daring).

"Ini juga dalam putusan hakim juga dilakukan secara online, tidak lagi harus datang ke Pengadilan," ujarnya.


Tambah Deni, bahwa dalam kegiatan ini juga langsung dilaksanakan pembuatan akun bagi para advokat. Dengan adanya aplikasi e-court sudah sepantasnya sebagai warga pengadilan berbangga karena Peradilan Indonesia telah memasuki era baru penanganan perkara di pengadilan dengan berbasis informasi dan teknologi.

Tentunya dalam implementasi e-court ini diperlukan kesiapan yang matang dari segi teknis dan non teknis aparatur Pengadilan, Termasuk langkah matang mensosialisakan program aplikasi e-court kepada para stakeholder terkait.

"Diharapkan memperoleh tanggapan positif dari para pihak pencari keadilan sehingga azas peradilan sederhana, cepat, biaya ringan dapat terwujud," pungkasnya. (PRASOJO/B-5)

Berita Terbaru