Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Milik Warga Menteng Dibekuk Polisi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 31 Oktober 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Langkah pelaku penggelapan mobil Avanza harus terhenti di tangan polisi dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng serta Buser Rentcar Nasional, Sabtu 26 Oktober 2019.

Pria berinisial Y (26) yang menggelapkan mobil Avanza milik Essen Kansil warga Menteng kini harus mendekam dibalik jeruji.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurut Nandi, pelaku yang bermodus pinjam mobil korban lalu menggelapkannya tersebut diringkus saat hendak melarikan diri ke Jakarta.

“Sudah ditangkap. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri. Ini berkat kerja keras tim dan doa dari kita semua," ujarnya Nandi, Kamis 31 Oktober 2019 saat dihubungi awak media.

Sekedar informasi, pada Agustus 2019 Yanto merental mobil Avanza milik Essen selama tiga hari. Mobil berwarna Silver Metalic tersebut diambilnya dari halaman parkir Hotel Bahalap Palangka Raya.

Setelah tiga hari berlalu, Y tidak kembali mengantarkan mobil korban sesuai dengan perjanjian disaat rental. Dihubungi setiap saat tetapi nomornya tidak aktif.

Kesal menanti kedatangan pelaku yang tidak membawa pulang mobil seharga dua ratus juta lebih tersebut korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Polresta Palangka Raya. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru