Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Dalami Sepak Terjang Pelaku Penggelapan Mobil

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 31 Oktober 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah diringkus oleh polisi, kini Y (26), pelaku penggelapan mobil milik Essen Kansil warga Menteng ditelusuri sepak terjangnya dalam dunia kejahatan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha, Kamis 31 Oktober 2019.

"Kami masih menelusuri sejauh mana pergerakannya di dunia penggelapan mobil. Apakah sudah keseringan atau baru sekali," jelas Nandi.

Dalam penelusuran tersebut biar bisa diketahui juga rekam jejak pelaku dan motif pelaku melakukan kejahatan penggelapan mobil di Palangka Raya beberapa waktu lalu.

"Rekam jejaknya tentu harus ditelusuri. Dari sini kita juga bisa tahu apakah dia menggelapkan mobil karena motif ekonomi atau motif lainnya," ujarnya.

"Intinya saat ini kami masih lakukan pengembangalah terhadap kasus ini," tambahnya.

Sekedar informasi, Y merupakan pelaku penggelapan mobil Avanza milik Essen Kansil pada beberapa waktu lalu. Mobil bernopol KH1664TK tersebut awalnya dipinjam pelaku dengan jangka waktu tiga hari.

Entah kenapa setelah melewati tiga hari mobil dengan harga diatas dua ratus juta tersebut digelapkan pelaku. Kesal dengan perbuatan pelaku, korban yang merupakan warga Menteng akhirnya melaporkan kepihak kepolisian Polresta Pangka Raya.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (ARNOL/B-5)

Berita Terbaru