Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Sederet Artis yang Masuk Dalam Dakwaan Wawan

  • Oleh Inilah.com
  • 31 Oktober 2019 - 19:22 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Sederet nama artis ikut masuk dalam surat dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, ada lima artis yang diduga menerima mobil mewah dari Wawan.

Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan.

Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis 31 Oktober 2019.

Lalu ada nama Rebecca Soejatie Reijman yang disebut menerima mobil Honda CRV bernomor polisi B 1413 SJF seharga Rp 383 juta.

Mobil warna abu-abu itu dibeli pada Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis seharga Rp121 juta ditambah asuransi all risk 1 tahun senilai Rp 11.565.000. Sisa pembayaran dilunasi Wawan.

"Selanjutnya terdakwa memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca," tambah jaksa. Pada April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro sebesar Rp 258 juta.

Uang penjualan itu sudah disita oleh KPK ketika proses penyidikan. Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta kepada Catherine Wilson. Mobil berkelir abu muda metalik itu bernomor polisi B 1387 SKB.

"Sekitar Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ungkap jaksa.

Berita Terbaru