Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN, Tjahjo Kumolo: Ada Proses Seleksi

  • Oleh Teras.id
  • 31 Oktober 2019 - 20:16 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan transisi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara tetap melalui proses seleksi.

"Ada yang mau atau tidak, kan sah-sah saja. Kalau ada yang mau, silakan," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Dengan berstatus ASN, pegawai KPK bisa mengisi semua kementerian dan lembaga. "Bisa pindah ke Kemenpan RB, pindah ke departemen mana."

Menurut Tjahjo, deputi-deputinya sudah secara lisan dan tertulis bertemu para pegawai KPK dan menyaring keinginan mereka. Proses transisi ini perlu akan dibahas bersama terlebih dulu sebelum dimulai. "Baru kami menampung dulu."

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan, pelaksanaan transisi akan tergantung keputusan komisioner di KPK yang merupakan pembina departemen. Komisioner yang akan menentukan apakah pegawainya disaring kembali lewat seleksi atau langsung dijadikan ASN.

Kemungkinan lainnya, kata Bima, pegawai KPK yang tak setuju dijadikan ASN bisa saja mengundurkan diri. "Bisa juga ada kemungkinan pegawai KPK yang sekarang ini juga tidak setuju dengan sistem itu dan mereka resign. Bisa juga."

KPK telah menyiapkan dua tim transisi untuk meninjau peralihan lembaga antikorupsi itu setelah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu tim berhubungan dengan status kepegawaian. Merujuk pada UU KPK yang baru, semua pegawai KPK akan menjadi ASN, termasuk penyelidik, penyidik, hingga admin pencegahan. (TERAS.ID/B-11)

Berita Terbaru