Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Idham Azis Dikhawatirkan Pakai Penindakan seperti Tito Karnavian

  • Oleh Teras.id
  • 31 Oktober 2019 - 21:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) khawatir Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Komisaris Jenderal Idham Azis, akan mengedepankan pendekatan penindakan ketimbang pencegahan. Kontras menilai pendekatan penindakan ini selalu digunakan Tito Karnavian sewaktu menjadi Kapolri.

"Di zaman Tito Karnavian selalu digunakan pendekatan penindakan. Kekhawatiran Kontras, ketika Idham Azis memimpin, metode penindakan ini juga lebih dikedepankan," kata peneliti Kontras Rivanlee Anandar kepada Tempo, Rabu malam, 30 Oktober 2019.

Rivanlee menyinggung Idham berlatar belakang Detasemen Khusus (Densus) 88 yang cara kerjanya lebih ke arah penindakan. Dia juga membeberkan sejumlah catatan rekam jejak Idham menangani perkara.

Salah satu contohnya ialah extrajudicial killing dengan alasan pengamanan Asian Games 2018. Idham yang saat itu masih menjabat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) memerintahkan anak buahnya untuk menembak di tempat para terduga pelaku begal dan jambret, dengan dalih pengamanan Asian Games.

Menurut catatan Kontras, dalam kurun 3 Juli-3 Agustus 2018, Polri telah menurunkan 1.000 personel yang terbagi dalam 16 tim untuk menindak para terduga begal dan jambret. Setelah operasi rampung, Polda Metro Jaya merilis data bahwa ada 320 orang ditahan, 42 orang ditembak pada bagian kaki, dan 11 orang ditembak mati.

"Atas peristiwa itu juga tidak ada audit dan evaluasi atas instruksi tembak di tempat yang menghilangkan nyawa seseorang saat statusnya masih tersangka," kata Rivanlee.

Berkaca dari pengalaman ini, Kontras khawatir Idham Azis akan lebih menekankan pendekatan penindakan. Menurut Rivanlee, Idham luput bahwa terjadinya sebuah peristiwa juga disebabkan lemahnya penegakan hukum atau pencegahan yang dinilai tidak kompeten.

"Misalnya, kalau takut begal dan jambret, kan bisa dengan patroli reguler. Tapi extrajudicial killing yang dilakukan tim gabungan, waktu itu Idham Azis Kapolda Metro Jaya, menunjukkan masih dikedepankannya proses penindakan," kata Rivanlee.

Masih sewaktu Idham menjabat Kapolda Metro Jaya, lanjut Rivanlee, Kontras mencatat setidaknya terdapat 121 kasus kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian dalam daerah yurisdiksi Polda Metro Jaya. Data ini merupakan hasil pemantauan Kontras selama Agustus 2017-Desember 2018.

Dari angka itu, sebanyak 90 di antaranya merupakan kasus penembakan, 16 kasus pembubaran paksa, 9 kasus penganiayaan, 7 kasus intimidasi, 3 kasus kriminalisasi, 3 kasus penyiksaan, 3 kasus penangkapan sewenang-wenang, dan 1 kasus pemerasan.

Berita Terbaru