Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 63 Kilogram Sabu

  • Oleh Teras.id
  • 31 Oktober 2019 - 22:22 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 63 kilogram yang akan diedarkan ke kawasan Jabodetabek.

"Masuk ke Malaysia, Aceh ke Batam lalu dipecah (ke Jabodetabek)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 31 Oktober 2019.

Ia menyatakan dari pengungkapan ini, polisi menangkap dan menetapkan 15 tersangka.

"15 tersangka itu adalah YA, MS, EM, AF, AA, JM, MD, TM, ZZ, MS, MH, RS, MD, RR dan MM," bebernya.

Argo menjelaskan, semua berawal ketika polisi dapat informasi soal akan masuknya sabu dari luar Jakarta dalam jumlah tak sedikit. Lantas ditangkaplah tersangka YA pertama kali di kawasan Beiji, Depok, Jawa Barat. Dari tangan YA, disita sebanyak 5 kg sabu.

Saat diinterogasi polisi, YA menyebut tersangka lain, yaitu MS. Kemudian, MS pun dicokok di kawasan Cibinong dengan barang bukti 3 kg sabu. Namun, saat rumahnya di Sentul digeledah didapati 29 kg sabu lagi.

"Ada juga mobil pengangkut (yang dipakai angkut sabu)," katanya.

Sampai akhirnya dari pengembangan lebih lanjut ditangkap tersangka lain di Batam dan Lampung. Berbagai modus penyelundupan dilakukan guna mengelabuhi polisi. Mulai dari disamarkan dengan kain bekas helm, memakai mobil yang dimodifikasi sampai diselipkan ke dalam sepatu yang digunakan.

Atas perbuatannya, ke-15 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009. Para tersangka terancam hukuman paling lama 20 tahun. Hingga kini polisi masih memburu bos besar penyelundupan ini.

"Di Lampung itu kita tangkap di sekitar pintu tol. Kita dapat tersangka MS, MA, MD, RS dan RR itu yang bersangkutan memasukan narkotika di sepatu, ini sepatunya baru," tambahnya. (INILAH.COM/B-11)

Berita Terbaru