Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemasangan Spanduk Peringatan di Swiss-Belinn Pangkalan Bun agar Wajib Pajak Segera Tunaikan Kewajiban

  • Oleh Wahyu Krida
  • 01 November 2019 - 13:22 WIB

BORNEONEWS  Pangkalan Bun - Pemasangan spanduk peringatan di Swiss-Belinn Pangkalan Bun, Kamis, 31 Oktober 2019 oleh Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan bisa mempunyai dampak psikologis bagi wajib pajak agar bisa segera menunaikan kewajibannya.

"Kegiatan kemarin juga sebagai kontrol kepada wajib pajak oleh masyarakat. Bila ada objek pajak yang tidak taat bayar pajak, maka salah satu bentuk peringatannya adalah pemasangan spanduk tersebut," jelas Sekretaris Tim Yustisi yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar Molta Dena, Jumat, 1 November 2019.

Karena, lanjut Molta, bila ada wajib pajak yang dianggap bandel membayarkan pajaknya, namun dibiarkan saja maka bakal menjadi contoh yang tidak baik bagi wajib pajak yang taat.

"Karena banyak wajib pajak yang berlatar belakang perhotelan namun tetap taat bayar pajak. Terlebih pajak yang dibayarkan tersebut bukan berasal dari pendapatan hotelnya, namun dari pembayaran tamu yang dimasukkan dalam biaya hotel," jelas Molta.

Seperti diberitakan, pemasangan spanduk peringatan tidak taat pajak tersebut lantaran Swiss-Belhotel Pangkalan Bun dianggap mengabaikan beberapa kali peringatan agar segera membayarkan pajaknya yang tertunggak.

Tunggakannya yaitu pajak hotel Rp 4 miliar lebih, pajak restorannya Rp  300 juta lebih dan pajak  PBB P2 sekitar Rp 500 juta. Sehingga total tunggakannya senilai Rp 5.038.000.000. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru