Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janda Sabu Ditangkap saat Turun dari Mobilnya

  • Oleh Naco
  • 01 November 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ia (29) diamankan pihak kepolisian usai turun dari mobil miliknya. Ketika digeledah didapat sabu dari janda muda itu.

"Terdakwa kami amankan pada Selasa 27 Agustus 2019 pukul 14.30 WIB," kata saksi polisi Yudi Winarto saat hadir bersama rekannya Artoni.

Sidang Jumat, 1 November 2019 itu saksi mengungkapkan, Ia diamankan saat turun dari mobil Honda Brio KH 1420 FD yang digunakannya.

Ketika itu, ia mau masuk ke barak yang ditempatinya Jalan Tidar 2 RT 11 RW 3 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Hingga petugas menggeledah terdakwa dan baraknya yang kemudian turut diamankan sabu sepaket dan sebundel plastik klip dengan total berat sabu itu 5,5 gram.

Sabu yang ditemukan dari tasnya itu baru diambil dari Rudi di Jalan Jembatan Kuning, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Rencananya sabu itu akan dijual kepada rekan-rekannya. Di mana sepaket sabu itu akan dijual dengan harga Rp 5,5 juta.

Menurut saksi saat mereka tanyakan Isna mengaku baru 2 kali mengambil sabu dari Rudi. Atas keterangan saksi itu dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana itu terdakwa tidak menyangkalnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru