Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Karaoke Sampai Subuh, Waria Tidak Sadar Motornya Dibawa Kabur

  • Oleh Naco
  • 01 November 2019 - 16:12 WIB

BORNEOENEWS, Sampit - Seorang waria berinisial MO, ternyata tidak sadar kalau motornya dibawa kabur. Pelakunya yang kini menjalani sidang terdakwa yakni remaja berusia 17 tahun, RA dan ZH (berkas terpisah).

"Korban saat itu tertidur pulas karena baru pulang habis karaoke sampai subuh. Itu berdasarkan keterangan korban dan rekannya," kata Bambang Nugroho, penasihat hukum terdakwa, Jumat, 1 November 2019.

Karena keteledorannya, MO memarkir motor Honda Revo KH 5501 FG di depan baraknya tanpa dikunci stang. Ttu terungkap dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Sampit tersebut.

Pencurian terjadi pada Senin, 7 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Kenan Sandan, gang Anuar Usman, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Aksi itu dilakukan terdakwa bersama RA dan ZH (berkas terpisah)

Kronologisnya, saat melintas di lokasi kejadian, muncul niat RA mengajak terdakwa untuk mengambilnya. Namun terlebih dahulu mereka mencari pembelinya.

Setelah singgah di sebuah bengkel, mereka menawarkan motor itu namun pemilik bengkel meminta agar membawa motor tersebut.

Keduanya mengajak ZH, setelah itu beraksi mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian. Sementara ZH mengawasi lingkungan sekitar

Mengetahui motornya hilang, korban bersama rekannya SI mencarinya. Kemudian, mereka melihat ketiganya ingin menjualnya. Hingga MO berhasil mengagalkannya dan melapor ke polisi.  

"Setelah bangun korban melihat motornya tidak ada lagi. Lalu dia mencarinya bersama saksi Sinta beruntung dapat dan melaporkan anak dan rekannya ke kantor polisi," kata Bambang.

Dalam sidang itu, terdakwa anak selain didampinginya juga didampingi keluarganya dan Bapas Sampit. Ayah terdakwa berharap anaknya bisa mendapatkan keringanan.

Berita Terbaru