Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Bapemperda DPRD Pastikan Perampingan SOPD Tidak Sebabkan Non Job

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 November 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto memastikan rencana perampingan sejumlah SOPD tidak akan menyebabkan non job atau tanpa jabatan.

"Kita sudah menggelar rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, terkait raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya. Tapi kita pastikan tidak ada yang non job," kata Riduanto, Jumat, 1 November 2019.

Dalam paripurna tersebut, DPRD menetapkan akan ada perampingan sejumlah SOPD di lingkungan pemerintah kota setempat.

"Sebelumnya kan Palangka Raya memiliki 36 perangkat daerah, dan setelah pembahasan perda ini akan ada peleburan sejumlah SOPD," jelas Riduanto.

Dia menjelaskan, perampingan SOPD ini dilakukan demi menyukseskan visi dan misi kepala daerah saat ini, sesuai dengan RPJMD yang ada.

"Akan ada penggabungan empat dinas dan dua badan menjadi dua dinas dan satu badan, sehingga nanti akan ada 33 SOPD saja. Tetapi kami pastikan tidak akan ada yang non job juga," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru