Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Omnibus Law Demi Investasi Jangan Rugikan Pekerja

  • Oleh Inilah.com
  • 02 November 2019 - 06:10 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Akhir-akhir ini, kata Omnibus Law banyak dikemukakan jajaran pemerintah. Istilah ini, muncul untuk memangkas regulasi agar membangkitkan gairah investasi.

Dua beleid ini, menurut Heri Gunawan, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM, serta puluhan UU dirasakan menghambat penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM. Alhasil, keduanya direvisi sekaligus. Karena, hingga saat ini, investasi tidak kunjung menunjukkan angka yang optimis. Ya tidak sesuai harapan.

"Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mencatat, investasi di kuartal I-2019 tumbuh kontet yakni 5,3%, menjadi Rp195,1 triliun. Capaian ini menjadi yang terendah sepanjang 2014-2019," kata Heri di Jakarta, Jumat (2/11/2019).

Catatannya, Indonesia tak mendapatkan manfaat yang signifikan dari migrasi perusahaan asing dari China, imbas perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China. Lebih dari 50 perusahaan multinasional telah mengumumkan rencana, atau mempertimbangkan pemindahan manufaktur keluar dari China.

Pertanyaan besarnya, kenapa Indonesia tidak menjadi pilihan yang menarik Justru keok melawan negara di Asia, sebut saja Vietnam dan Taiwan.
Salah satu penyebabnya adalah kepastian hukum dan soal pertanahan. Indoneisa dianggap masih kurang baik, serta banyaknya tumpah tindih regulasi yang berdampak kepada ruwetnya perizinan investasi. Selain itu ada biaya tinggi yang sulit diprediksi.

"Disharmoni peraturan perundang-undangan terkait perizinan di berbagai sektor, memunculkan gagasan perlunya omnibus law untuk menyelesaikan hambatan perizinan berusaha," Wakil Ketua Fraksi Fraksi Gerindra.

Undang-undang ini adalah salah satu solusi yang hendak ditawarkan, terkait arus investasi untuk menyederhanakan perizinan dan regulasi. Mengingat Indonesia tak mendapatkan sumbangsih dari trade war antara AS dan China.

Tercatat, sebanyak 33 perusahaan di Cina merelokasi operasinya ke Asia Tenggara. Dan, sebanyak 23 industri pindah ke Vietnam. Sisanya Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Investasi yang masuk ke Vietnam dari Cina dan Hong Kong melonjak 73%. Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina, mendapatkan manfaat. Satu-satunya yang kurang dilirik adalah Indonesia.

Minimnya investasi masuk ke Indonesia, menurut Heri, boleh disebut wajar. Lantaran, nilai incremental capital out ratio (ICOR) lebih rendah ketimbang negara tetangga. Di mana, ICOR merupakan besaran yang menunjukkan besarnya investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan satu unit output.

Nilai ICOR yang tinggi, menandakan investasi yang masuk secara makro, masih kurang efisien. Dan, ICOR Indonesia sempat melonjak 6,64. Lebih besar ketimbang Malaysia (4,6), Filipina (3,7), Thailand (4,5), dan Vietnam (5,2).

Berita Terbaru