Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kritik Sikap Jokowi Tunggu Putusan MK Soal UU KPK

  • Oleh Teras.id
  • 02 November 2019 - 12:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memastikan belum akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) karena masih berlangsung uji materi UU KPK hasil revisi di Mahkamah Konstitusi.

“Jokowi hanya memberikan harapan palsu soal Perpu KPK,” kata Rangkuti melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 November 2019.

Menurut Rangkuti, jika alasannya hanya menunggu proses gugatan di MK, Jokowi tidak memerlukan waktu yang lama untuk menjawab soal apakah akan mengeluarkan Perpu atau tidak. "Cukup sampaikan bahwa Perpu tidak dalam opsinya karena revisi UU KPK."

Jokowi mengatakan harus menghargai proses uji materiil terhadap UU KPK hasil revisi.

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yg lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan Istana Kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Rangkuti menilai, pernyataan Jokowi hanya basa-basi yang dibumbui bahasa sopan dan santun saja. Padahal tidak menepati janji itu jelas bukanlah tindakan yang sopan dan lagi santun. “Harusnya berterus terang sejak awal bahwa tidak akan mengeluarkan Perpu KPK."

Basa-basi Presiden selama ini, ujar Rangkuti, hanya memberi harapan palsu kepada masyarakat. "Menaikkan asa, menanti harap lalu dikecewakan. Jelas itu bukan sikap dan tindakan yang sopan," ujar dia.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memuji sikap Jokowi yang dinilai sudah tepat. Politikus PDIP yang sekaligus anggota Komisi hukum DPR RI, Masinton Pasaribu, sepakat dengan Jokowi dan meminta semua pihak membiarkan hakim berkhidmat memproses dan memutus gugatan atau uji materi yang dilakukan warga tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

"Semua pihak harus menghormati proses konstitusional dengan uji materi UU KPK yang sedang berlangsung di MK," kata Masinton saat dihubungi Tempo pada Jumat, 1 November 2019. (TERAS.ID/B-11)

Berita Terbaru