Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebudayaan Daerah Jadi Salah Satu Perda Inisiatif DPRD Kotim tahun 2020

  • Oleh Naco
  • 02 November 2019 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan pihaknya akan membuat payung hukum berupa perda terkait kebudayaan daerah.

"Payung hukum itu nanti akan digagas melalui perda inisiatif DPRD Kotim pada pembahasan 2020 mendatang," kata Handoyo J Wibowo, Sabtu, 2 November 2019.

Raperda Kebudayaan Daerah nantinya akan mengatur dan lebih kepada pemberdayaan kebudayaan. Karena itu merupakan salah satu jati diri daerah.

"Seperti di bandara atau perhotelan. Bagaimana atribut hingga pada bahasa yang digunakan sehari-hari bahasa daerah," tegasnya.

Handoyo ingin dengan adanya perda itu nanti bisa mengatur hingga kepada kalangan ASN, agar menonjolkan kebudayaan daerah sebagai kebanggaan.

"Coba saja kita ke Bali atau Jawa sana, pakaian karyawannya itu menggunakan busana adat mereka. Sesama mereka bahasa yang digunakan bahasa daerah mereka," tukasnya.

Begitu juga nanti kata dia di Kotim, itu semua akan diatur. Sehingga siapa saja yang datang ke Kotim, yang dilihat pertama adalah kebudayaan daerahnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru