Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat SOPD Palangka Raya akan Dirampingkan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 November 2019 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa akan ada empat struktur organisasi perangkat daerah atau SOPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan dirampingkan melalui rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya.

"Sejumlah perangkat daerah yang dilebur antara lain Dinas Kepemudaan dan Olahraga dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Lalu Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah akan dilebur dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah," kata Riduanto kepada Borneonews pada Sabtu, 2 November 2019.

Menurut Riduanto, SOPD yang dirampingkan akan menyuplai penghematan anggaran terhadap penggunaan APBD.

"Yang pasti anggaran dinas untuk kepala badan, kemudian anggaran kepala bidang akan menjadi lebih hemat. Dana ini yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan," jelas Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa dengan perampingan SOPD ini untuk posisi kepala dinas yang SOPD-nya mengalami penggabungan tidak akan ada pejabat yang non job atau tak memiliki jabatan struktural.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi bersama dengan Wali Kota dan Sekda, supaya ada jaminan jangan sampai terjadi gugatan di PTUN dan Komisi ASN di Jakarta terkait dengan jabatan kepala dinas dan badan tersebut," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru