Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menteri ESDM Janji Implementasikan B30 Awal 2020

  • Oleh Inilah.com
  • 02 November 2019 - 18:12 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menegaskan akan diimplementasikan mandatori B30 (campuran 30% biodiesel pada minyak solar) awal 2020.

Langkah ini sebagai salah satu tugasnya dari Presiden Jokowi. Untuk itu dia akan mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia.

Salah satunya, pemanfaatan biodiesel yang menjadi prioritas percepatan capaian bauran EBT nasional.

"Untuk B30 sudah siap, ini tinggal (memastikan) suplainya, tinggal dijalankan," tegas Arifin di Kantor Kementerian ESDM Jakarta seperti mengutip dari esdm.go.id.

Saat ini minyak bakar jenis solar di pasaran telah dicampur dengan Bahan Bakar Nabati (biodiesel) sebanyak 20% atau yang disebut B20.

Kesiapan yang disampaikan Arifin ini tak lepas dari hasil uji coba penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel.

Setelah dilaunching pada 3 Juni 2019, uji jalan menggunakan B30 dilakukan pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton dan lebih dari 3,5 ton.

Hasilnya, pada kendaraan uji kurang dari 3,5 ton menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.

Sementara untuk kendaraan besar (lebih dari 3,5 ton) masih menyelesaikan tahapan uji jalan. Road test B30 ini dilaksanakan Badan Litbang ESDM dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait antara lain, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT Pertamina (Persero) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penyampaikan Program dan Kegiatan bidang Kemaritiman dan Investasi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019 kembali menekankan kebijakan energi baru terbarukan yang harus dipercepat lagi ke depannya. Ini terutama mandatori dari B20 menjadi B30, hingga ke B50 dan B100.

Berita Terbaru