Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Pusat akan Bantu 19 Persen Anggaran BPJS Kesehatan di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 02 November 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah pusat akan membantu 19 persen biaya BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Kabupaten Sukamara pada 2020.

Hal ini berkaitan dengan naiknya 100 persen biaya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS), sehingga menyebabkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab Sukamara tahun depan akan meningkat 2 kali lipat.

"Untuk BPJS yang naik 100 persen itu, kita ada suplemen aggaran 19 persen dari pusat," ucap Sekda Sukamara, Sutrisno, Sabtu 2 November 2019.

Menurut Sekda, dana bantuan yang akan diberikan ini masih belum diketahui waktu penyalurannya, sehingga pihaknya khawatir proses pembayaran bisa terhambat.

"Untuk bantuan dari pusat kita tetap respon. Terkait hari dan waktu dana itu cair jadi relatif, sehingga kita khawatir kalau terlambat mentrasfernya ke daerah, sementara masyarakat kita terus berobat," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukamara menganggarkan dana Rp 9 miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu pada tahun ini dan diperkiran pada tahun 2020 akan naik mencapai Rp 20 miliar. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru