Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Jabatan Kepala SOPD Dijabat Plt, DPRD Palangka Raya Lanjutkan Rencana Perampingan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 November 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyebut jabatan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang kosong dan lalu diduduki oleh pelaksana tugas (Plt).

"Jabatan sekarang banyak yang dijabat Plt, namun pimpinan definitifnya tidak ada," kata Riduanto kepada Borneonews, Sabtu 2 November 2019.

Jika perampingan sejumlah SOPD tersebut dilakukan melalui Rapertda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya.

"Pejabat yang jabatannya setingkat tetap bisa mengisi jabatan yang kosong. Sekarang ada 92 pejabat eselon yang tersedia dan 97 jabatan seperti kabid, kadis, dan lain-lain yang siap diisi. Jadi tidak ada yang akan non job, kepala daerah telah menjamin hal tersebut," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan dengan perampingan SOPD ini untuk posisi kepala dinas yang SOPD-nya mengalami penggabungan tidak akan ada pejabat yang non job atau tidak memiliki jabatan struktural.

"Kita juga sudah melakukan koordinasi bersama dengan Wali Kota dan Sekda, supaya ada jaminan jangan sampai terjadi gugatan di PTUN dan Komisi ASN di Jakarta terkait dengan jabatan kepala dinas dan badan tersebut," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru