Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Tegaskan Seleksi Calon Kepala Desa Sesuai Ketentuan

  • Oleh Ramadani
  • 02 November 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Mara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah menegaskan hasil seleksi calon kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019 sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Walau bagaimana pun ada calon kades yang gugur menggugat keputusan tidak kami rubah dan tidak bisa diulang lagi. Silahkan mau demo ke DPRD dan Pemda akan kami hadapi, karena kami mengeluarkan keputusan hasil seleksi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya, Sabtu 2 November 2019.

Dia mengatakan berdasarkan informasi ada salah satu desa yang calon kades gugur dalam seleksi akan menggugat dengan melakukan demo. Calon kades tersebut yakni dari Desa Muara Inu.

Di Desa Muara Inu ini calon kades yang mengikuti seleksi ada 7 orang. Namun berdasarakan peraturan hanya bisa diikuti oleh 5 orang saja, sehingga 2 orang harus digugurkan.

“Walau bagaimana merasa administrasi lengkap dan sebagainya, tapi kami harus menggugurkan calon yang lebih dari 5 orang. Kami tidak bisa melenggar dari peraturan,” jelasnya.

Disampaikan, dari hasil seleksi ada 75 calon kades dari 20 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak 2019.

Para calon kades ini telah mengucapkan ikrar damai dan memandatangani fakta integritas.

Nadalsyah mengharapkan 75 calon kades yang akan mengikuti pemilihan nantinya pada hari pelaksanaan pilkades dan sudah keluar pemenang dapat bertindak sportif dan tidak ada lagi gugat menggugat. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru