Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pasangan Diduga Selingkuh

  • 03 November 2019 - 09:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari satuan Polresta Palangka Raya menangkap pasangan yang diduga selingkuh di sebuah barak di Jalan Menteng I, Palangka Raya, Sabtu malam, 2 November 2019.

Polisi mengamankan tiga orang, yakni A dan P yang merupakan pasangan suami istri, dan juga H seorang laki-laki yang diduga merupakan pasangan selingkuh dari P.

Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonals saat dikonformasi oleh Borneonews, Minggu, 3 November 2019 membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan jika dirinya yang memimpin tim Harkam I menuju TKP usai mendapatkan laporan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ia menjelaskan jika pada saat penggerebekan tersebut sempat terjadi keributan. Sehingga pihaknya mengamankan ketiga orang tersebut untuk mencegah adanya keributan lebih lanjut ditempat itu.

"Benar tadi malam kami mengamankan tiga orang terkait dugaan perselingkuhan. Jadi ada penggerebekan yang dilakukan dari pihak suami yang mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Untuk mencegah adanya keributan lebih lanjut, semalam ketiganya kami amankan," ujar Yonals, Minggu, 3 November 2019.

Ketiganya saat ini diserahkan kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru