Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakar: Tak Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Tak Layak Didukung

  • Oleh Tempo.co
  • 03 November 2019 - 09:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak layak mendapat dukungan. Sebab, Presiden tak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.

"Buat saya pemimpin yang tidak mendukung pemberantasan korupsi tidak layak untuk mendapatkan dukungan," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 2 November 2019.

Bivitri ialah salah satu tokoh yang pendapatnya dimintai Jokowi terkait wacana penerbitan perpu KPK. Pertemuan antara Jokowi dan 40 tokoh lainnya dilakukan di Istana Negara pada 26 September 2019.

Pertemuan itu dihelat setelah gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah kota menolak revisi UU KPK dan pengesahan rancangan UU kontroversial lainnya. Lima pemuda tewas dalam sejumlah demonstrasi yang berujung rusuh.

Seusai pertemuan, Jokowi menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan perpu. Namun, niatan itu mengendur setelah pertemuan dengan pimpinan partai politik pada 30 September 2019.

Bivitri mengatakan masih optimis bahwa perpu bisa menggagalkan pelemahan KPK akan muncul setelah Jokowi dilantik pada 20 Oktober 2019. Tokoh lain yang ikut pertemuan dengan Jokowi pun punya optimisme serupa. Sebab, mereka menduga Jokowi tengah menunggu kondisi politik kembali dingin seusai pelantikan dirinya.

Namun, Bivitri mengaku harapan itu pupus saat Jokowi menyatakan belum mau menerbitkan perpu dengan alasan UU KPK masih digugat di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Bivitri dalih yang dikemukakan Jokowi tidak beralasan. Pendiri Sekolah Hukum Jentera ini mengatakan Jokowi tetap bisa menerbitkan Perpu, kendati gugatan terhadap UU KPK hasil revisi masih disidangkan di MK. "Jadi tidak benar itu bahwa tidak sopan kalau mengeluarkan perpu, itu sama sekali tidak benar," kata dia.

Ia menganggap Jokowi hanya mencari alasan untuk tidak mengeluarkan perpu. "Setelah keluar pernyataan kemarin, itu sudah indikasi kedua yang sudah meguatkan bahwa sebenarnya Pak Jokowi menjadi salah satu yang ingin membuat KPK lemah," ujar dia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah anggapan bahwa Jokowi sudah pasti tidak akan menerbitkan Perpu KPK. Menurut dia, Jokowi menghormati proses uji materi yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. “Penekanannya adalah menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK," kata Menteri di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019. (Teras.id)

Berita Terbaru