Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPSN Tak Mau Masuk Pengurus PSSI

  • Oleh Inilah.com
  • 04 November 2019 - 09:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan disarankan memilih posisi Sekjen PSSI dari Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) karena independen dan relatif bersih. Tapi, KPSN menolak ide tersebut.

Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule terpilih sebagai ketua umum baru PSSI periode 2019-2023 dalam Kongres Luar Biasa, Sabtu (2/11/2019).

KLB juga memilih dua wakil ketua umum, Iwan Budianto dan Cucu Soemantri. Kemudian, ada 12 nama yang menduduki posisi Ketua Eksekutif atau Exco. Hanya saja, masih ada muka-muka lama dalam anggota Exco yang lekat dengan citra buruk match fixing atau skandal pengaturan skor.

Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro menyarankan Iwan Bule memilih orang KPSN untuk mengisi posisi Sekjen PSSI.

"Sekjen itu jantung PSSI, sehingga akan sangat membantu ketua umum dalam mengimplementasikan visi dan misinya. Posisi sekjen itu hak prerogratif ketua umum, sehingga pak Iwan Bule dapat langsung menunjuk sekjen," ujar Indro, Minggu (3/11/2019).

Posisi sekjen harus dipegang sosok yang bersih, profesional dan berintegriras, apalagi PSSI selama ini lekat dengan citra match fixing.

"Jadi untuk mengimbangi kekuatan status quo di PSSI pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang menghasilkan mayoritas muka-muka lama, perlu dipilih sekjen yang bersih, profesional dan berintegritas. Sosok dengan kriteria semacam itu ada di KPSN," tambahnya.

"Bila PSSI mau bersih dan pulih citranya, maka sudah sepatutnya PSSI bekerja sama dengan KPSN, salah satunya dengan menjadikan komisioner KPSN sebagai sekjen, agar bisa melanjutka nilai-nilai dan filosofi yang sudah dibangun oleh KPSN ke PSSI," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono secara halus menolak. Dia mengatakan, KPSN ingin tetap independen.

"Pertama, kita ucapkan selamat kepada Pak Iriawan. Kedua, biarkan KPSN tetap independen sebagai mitra kritis yang akan melakukan fungsi check and balances," ungkap Suhendra. (INILAH.COM/B-11)

Berita Terbaru