Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Penyang Jadwalkan Jaga Lahan Diserahkan PT HMBP

  • Oleh Naco
  • 04 November 2019 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadwalkan jaga lahan 117 hektare yang diserahkan PT Hamparam Massawit Bangun Persada (HMBP) II.

"Ini mereka panen terus, maka sudah diserahkan ke kami," kata Dedi Susanto, Senin, 4 November 2019 menyayangkan.

Dia menganggap perusahaan mengingkari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dan tindaklanjut rapat di kantor desa setempat. Harusnya jika diserahkan tidak ada aktivitas pemanenan lagi.

"Ini yang kami sayangkan, harusnya jangan ada aktivitas, kita sama hargai hasil pertemuam dan kesepakatan yang sudah dibuat," tegasnya.

Senda disampaikan Dinerson Landa. Da meminta perusahaan untuk tidak memanen dan tidak memanfaatkan kelengahan warga. Ini semua demi menjaga agar di lapangan tidak muncul polemik.

"Mau tidak mau setiap hari kami jaga, kalau tidak dijaga mereka panen. Setelah kami jaga baru tidak dipanen," ucapnya.

Saat ini tinggal cara mereka mengelolanya. Rencananya, sawit dengan luasan 117 hektare itu akan dikelola melalui kelompok tani.

"Kalau secara administrasi kami rasa sudah beres tinggal, kami agendakan kapan kegiatan di lapangan saja," tegasnya.

Senin, 21 Oktober 2019 lalu dalam RDP di DPRD Kotim, Bimo dari PT HMBP II mengaku siap menyerahkan lahan 117 hektare itu kepada warga Desa Penyang namun sesuai aturan. "Kami siap menyerahkan lahan itu untuk dimitrakan," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru