Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Minta UPT KPHP Kahayan Hulu Gencar Sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan

  • 04 November 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kurun - Sekda Gunung Mas Yansi Terson meminta UPT KPHP Kahayan Hulu gencar melakukan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan kepada masyarakat di wilayah setempat. 

"Saya minta sosialisasi terkait peraturan perlindungan dan pengamanan hutan yang dilaksanakan hari ini tidak hanya dilakukan kepada peserta intansi terkait saja, kepada masyarakat juga perlu disampaikan," ucapnya di aula Hotel Zepanya,  Senin,  4 Okteber 2019.

Sosialisasi dinilai penting disampaikan masyarakat sehingga mereka paham akan aturan hukum yang berlaku, terutama di bidang kehutanan. 

Selain itu lanjut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh UPT KPHP Kahayan Hulu, dalam rangka perlindugan dan pengaman hutan di Bumi Habangkalan Penyang kahuhei Tatatu. 

Menurutnya,  di Gunung Mas tidak semua masyarakat yang paham akan aturan hukum yang berlaku, sehingga masih terjadi penebangan,  perembahan hutan serta peredaran hasil hutan secara illegal. 

"Saya berharap pengetahuan tentang kegiatan ini harus dilanjutkan dan diteruskan kepada masyarakat, supaya masyarakat di Kabupaten Gunung juga paham tentang hukum yang berlaku.," harapnya. (HENDRA/B-5)

Berita Terbaru