Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPN Barito Timur Selesaikan Program PTSL 500 Bidang Tanah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 04 November 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pertanahan Nasional BPN Barito Timur berhasil menyelesaikan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk 500 bidang tanah yang menjadi jatah Kabupaten Barito Timur pada tahun 2019.

"Dari jatah program PTSL 2019 sebanyak 500 bidang, 400 sertifikat yang sudah diserahkan," kata Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Kabupaten Barito Timur, Abdul Gapar di kantornya, Senin, 4 November 2019.

Sisanya yang belum diserahkan karena pemilik sertifikat tidak hadir saat pembagian dan beberapa lainnya ada yang perlu diperbaiki datanya.

Abdul menerangkan, Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Menurutnya, pemerintah meluncurkan program ini karena masih banyak sekali tanah di Indonesia yang belum bersertifikat.

"Sertifikat tanah merupakan sesuatu yang wajib bagi bagi masyarakat untuk memiliki kepastian hukum dan bukti otentik kepemilikan tanah," imbuhnya.

Pada tahun 2019 BPN Kabupaten Barito juga berhasil melakukan redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang yang terdapat di 8 desa, di 5 Kecamatan.

"Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat," kata Abdul.

Tujuannya untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi masyarakat khususnya petani dengan cara mengadakan pembagian tanah yang adil. (AGUSTINUS BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru