Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Katingan Hilir Dapat Jatah 2.500 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL - PM 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 November 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wilayah Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan tahun 2019 ini mendapatkan jatah 2.500 sertifikat tanah gratis program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyatakat atau PTSL - PM.

Hal ini mengemuka saat pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyatakat atau PTSL - PM di balai Kecamatan Katingan Hilir, Senin, 4 Nopember 2019.

Menurut Kepala Kantor BPN Kabupaten Katingan, M Zubaidi Noor di wilayah Kecamatan Katingan Hilir ada tiga daerah yang mendapatkan program PTSL-PM tahun ini, yakni Kelurahan Kasongan Lama, Kelurahan Kasongan Baru dan Desa Talian Kereng.

"Dari tiga desa dan dua kelurahan di Kecamatan Katingan Hilir ini jumlah totalnya sebanyak 2.500 sertifkat tanah itu," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Katingan, M Zubaidi Noor.

Menurutnya, program PTSL - PM ini adalah dari pemerintah pusat yang juga merupakan nawacita dari Presiden RI Jokowidodo. Sedangkan untuk sumber dana program PTSL - PM ini yaitu berasal dari Bank Dunia.

"Jadi program ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia, semua bidang tanah akan didaftarkan untuk mendapatkan setifikat itu," ujarnya. 

Program PTSL ini sudah berlangsung sejak tahun 2017. Pada tahun 2017 itu di Indonesia ada sebanyak 5 juta sertifikat tanah program PTSL, kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta sertifikat, dan di tahun 2019 ini ada sebanyak 9 juta sertifikat tanah program PTSL-PM termasuk di wilayah Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru