Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi I DPRD Kotim Soroto Izin Perkebunan di Cempaga

  • Oleh Naco
  • 04 November 2019 - 18:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun,  menyoroti sejumlah izin perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu. 

Sejumlah perkebunan di daerah itu dinilai dalam penerbitan izin tidak memperhatikan  aturan sama sekali. Sehingga diduga banyak melanggar.

“Ada laporan ke kami salah satunya perusahaan yang di seberang Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu dengan total luasan puluhan ribu hektare itu perlu di telusuri lebih jauh perizinannya," kata Rimbu, Senin, 4 November 2019.

Rimbun menyebutkan persoalan perizinan yang tidak beres itu diantaranya  bisa terbit di atas lahan yang mana di situ terdapat berbagai proyek pemerintah daerah.

Selain itu sebagian  lahan itu masuk dalam status kawasan hutan. Sejauh ini karena mulai bermasalah dan terungkap ke publik maka operasional perusahaan terhambat.

“Kita ingin masalah izinnya itu perlu diperjelas, agar tidak jadi masalah kedepannya," tukas politisi PDI Perjuangan itu.

Karena sejauh ini kata dia akibat dari perizinan perusahaan itu maka tidak sedikit masyarakat  yang memiliki lahan di dalam areal izin tersebut mulai bereaksi. Sebab di situ juga ada kebun dan lahan milik masyarakat. 

"Jangan main-main soal izin ini. Dalam waktu dekat kami akan turun mengeceknya," pungkas Rimbun. (NACO/B-5)

Berita Terbaru