Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibelit Permasalahan Utang, Dua Perempuan Ini Disandera

  • Oleh Inilah.com
  • 04 November 2019 - 20:50 WIB

INILAHCOM, Jember - Kapolres Jember AkBP Alfian Nurrizal mengatakan dua perempuan di Jember menjadi korban penyanderaan gara-gara persoalan utang Rp 230 juta.

"Kedua korban bernama Etfawati (53) dan Nur Ipah (52). Keduanya warga Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah," katanya di Jember, Minggu 3 November 2019.

Ia menjelaskan, pihaknya berhasil membebaskan kedua perempuan ini setelah disandera setidaknya selama 6 hari oleh terduga pelaku yakni Karmawi (53), warga Desa Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai dan M Ali (56), warga Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

"Korban disandera selama 6 hari. Lokasi penyanderaan di rumah M Ali. Tadi sore berhasil kita bebaskan. Terduga pelaku kita amankan dan sekarang masih kita mintai keterangan," ungkapnya. (Inilah.com)

Berita Terbaru