Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polresta Palangka Amankan Tujuh Budak Sabu Selama Operasi Antik 2019

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 November 2019 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama operasi antik tahun 2019, Polresta Palangka Raya mengamankan tujuh budak sabu. Mereka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

"Selama kurang lebih tiga minggu melakukan operasi antik, ada tujuh orang pelaku kejahatan narkotika yang kami amankan. Semuanya ditangkap di sejumlah tempat dan waktu berbeda," ujar Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul R.K.Siregar,Senin 4 November 2019.

"Mereka yang diamankan itu ialah An, Zak, Wi, Rom, And, Al dan Sun," tambah Kapolres.

Dari hasil pengembangan, para pelaku mengambil barang haram tersebut dari sejumlah tempat. Ada yang dari Sampit, Banjarmasin dan juga dari kota Palangka Raya.

"Dari antara mereka ada yang sebagai pengguna dan adapula yang hanya mengedarkan dengan motif ekonomi," ujarnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu, alat yang digunakan untuk memakai Sabu, ponsel dan kendaraan yang dipakai untuk mengedarkannya.

Terhadap ketujuh tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 8 miliar. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru