Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daun Kratom Positif Mengandung Narkoba Golongan Satu

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 04 November 2019 - 23:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil uji laboratorium terhadap daun kratom dari salah satu laboratorium sudah keluar. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul R. K. Siregar, Senin 4 November 2019.

"Satu dari empat laboratorium yang kita lakukan uji lab terhadap daun kratom sudah keluar. Hasilnya positif mengandung narkoba golongan satu," ujar Timbul. 

Meskipun sudah dinyatakan positif mengandung narkotika, pihak kepolisian belum melakukan pemusnahan. Hal ini karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari tiga tempat yang sedang berproses. 

"Tunggu uji lab di tiga tempat. Kalau positif semua berarti kita akan musnahkan," jelasnya. 

Terhadap tiga hasil uji laboratorium yang belum mengeluarkan hasilnya tersebut pihak kepolisian tetap optimis bahwa hasilnya positif mengandung narkotika dan pasti dimusnahkan. 

"Tentunya kami sangat optimis bahwa dua truck daun kratom tersebut mengandung narkotika golongan satu," tutupnya. 

Sebelumnya beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polresta Palangka Raya mengamankan dua belas ton daun kratom yang dibawa dari Kaltim menuju Kalbar. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru