Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas akan Bahas 3 Raperda Inisiatif

  • 05 November 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas akan segara membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna 6 November 2019.

"Kami sudah rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan mengahasilkan keputusan 14 Raperda prioritas," ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi, 5 Novemeber 2019.

Dia menyebutkan dari 14 Raperda itu ada 3 Raperda inisiatif DPRD seperti Raperda Kearifan Lokal, Raperda Minuman Khas Tradisional dan Raperda Oranamen Daerah.

Selain itu juga akan dibahas Raperda Desa Adat, Raperda Perlindungan dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Politisi Partai Nasdem yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah itu menuturkan ke 3 Raperda inisiatif dewan akan dibahas pada rapat paripurna mendatang. Dengan harapan seluruh anggota dewan bisa menyetujui raperda menjadi peraturan daerah.

"Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan saran, pendapat dan menyetujui Raperda tersebut, sehingga ke 3 Raperda inisiatif bisa menjadi peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas," harapnya. (HENDRA/B-6)

Berita Terbaru