Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Tindaklanjut Informasi Sabu Dikendalikan dari Dalam Tahanan

  • 05 November 2019 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya segera melakukan tindaklanjut setelah dapat informasi jika salah satu dari tujuh tersangka narkotika yang diamankan Polresta Palangka Raya dikendalikan oleh narapidana (Napi) Lapas.

Diketahui, salah satu tersangka berinisial WW alias Bunda yang diamankan polisi mengatakan jika dirinya menjadi kurir sabu atas suruhan napi berinisial E alias Ilham yang kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Arip Herdian mengatakan pihaknya segera melakukan razia mendadak pada setiap blok, terutama blok yang menampung napi kasus narkotika untuk mengecek apakah informasi itu adalah benar.

Namun setelah melakukan razia atau sidak mendadak pihak lapas tidak menemukan adanya telepon seluler atau alat komunikasi lainnya dari napi bernama Ilham seperti yang dimaksud.

"Kami sudah melakukan razia mendadak kemarin begitu mendapatkan informasi. Namun kami tidak menemukan apapun," ujar Arip, Selasa 5 November 2019.

Napi bernama Ilham yang tercatat sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya saat ini berjumlah 3 orang.

Dua di antaranya merupakan napi tindak pidana umum, sedangkan satu lainnya merupakan napi kasus narkotika. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru