Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ADD Tidak Bisa Dicairkan Jika Pelaporan Tidak Gunakan Aplikasi Siskeudes

  • Oleh Norhasanah
  • 05 November 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Desa di Kabupaten Sukamara nantinya diwajibkan menerapkan aplikasi sistem siskeudes 2.0.2 dalam pelaporan keuangan kedepannya. Apalabila tidak, maka ADD terancam tidak bisa dicairkan.

Dinas Sosial, Pemberdayaan masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMPP-PA) akan menetapkan sanksi tersebut.

"Pada saatnya nanti, apabila laporan keuangan tidak menggunakan siskeudes ini, maka kami tidak akan mencarikan ADD untuk berikutnya," tegas Kepala Dinsos PMDPP-PA Sukamara, Aji Nugraha, Selasa, 5 November 2019.

Menurutnya, setiap desa diwajibkan untuk mulai menggunakan aplikasi tersebut. Apabila sanksi mulai diberlakukan, setiap desa sudah memahami fungsi dari siskeudes

"Misalnya jika kita terapkan di tahun 2020 nanti. Apabila ditahun 2019 ini mereka belum menerapkan sistem siskeudes, maka tidak akan kita cairkan di tahun 2020," terangnya.

"Untuk itu, sebelum diterapkan, mereka kita bekali dulu pemahaman tentang sistem siskeudes ini. Kalau pembekalan sudah kita lakukan dan mereka belum menerapkan, berarti nantinya bukan salah kita lagi, tetapi salah desa," tukas Aji Nugraha. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru