Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Cium Aroma Pungli Relokasi Pedagang Pasar Keramat, Ada Oknum Pegawai dan Mantan Anggota DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 05 November 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Adanya praktik kotor yang diduga dilakukan para mafia pasar dalam relokasi pedagang ikan dan sayur di Pasar Keramat nampaknya sudah dicium pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bahkan mereka sudah mengantongi nama-nama siapa yang diuntungkan dalam relokasi itu. Sejumlah nama muncul mulai dari oknum pegawai di Dinas Perdagangan dan Perindustrian hingga mantan anggota DPRD Kotim.

Saat tim kejaksan turun menemukan adanya pungli dalam penambahan lapak bagi pedagang di luar dari 152 pedagang yang direlokasi. 

Untuk mendapatkan lapak di luar areal penampungan pedagang harur bayar Rp 500 ribu untuk lapak ukuran 1x1 meter.

Sementara kios untul berjualan selaian ikan dan sayur mereka menebus dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk yang dipinggir jalan.

"Nanti ya, ini baru mengumpulkan data dan keterangan di lapangan," kata pihak Kejari Kotim yang turun ke lapangan secara langsung itu.

Dari pengakuan sejumlah pedagang mereka mengaku membayar pembelian lapak tidak hanya kepada oknum pegawai Disdagperin berinisial APN saja. Namun juga kepada pegawai lain seperti MT, mantan oknum anggota dewan IL, dan SA.

Dari penelusuran jaksa terkait jumlah kios hampir sama dengan data Kepala Disdagperin Redy Setiawan, ada 19 kios yang dibangun. Sementara lapak tambahan sekitar 15 lapak.

Dalam waktu dekat pihak Kejari Kotim akan memanggil para pedagang kios hingga pedagang lapak tambahan serta mereka akan memangil oknum pegawai hingga mantan anggota dewan yang diduga melakukan pungli.

Terpisah, Kepala Disdagperin Redy Setiawan merasa prihatian atas tindakan itu. Bahkan ia khawatir itu akan jadi polemik kedepannya. Namun secara tegas diakuinya itu perbuatan di luar perencanaan mereka.

Berita Terbaru