Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menteri PUPR Ungkap Cara Teknologi Pemecah Gelombang Ambang Rendah

  • Oleh ANTARA
  • 05 November 2019 - 17:10 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menilai teknologi Pemecah Gelombang Ambang Rendah (Pegar) memiliki banyak manfaat bagi infrastruktur-infrastruktur yang berlokasi di tepi pantai.

"Saya kira Teknologi Pegar ini akan banyak sekali manfaatnya, terutama untuk infrastruktur kita yang berada di tepi-tepi pantai," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan bahwa biasanya teknologi pemecah gelombang selalu muncul di permukaan laut dan tidak disukai oleh aktivis lingkungan, karena mengganggu pemandangan pantai, terutama di daerah-daerah pantai wisata.

Namun dengan hadirnya Teknologi Pegar yang berada di bawah permukaan laut, maka ketika laut mengalami kondisi pasang, infrastruktur pemecah gelombang ini tidak akan terlihat sehingga tidak akan mengganggu pemandangan dari pantai ke arah laut.

Di samping itu, Teknologi Pegar ini juga dapat mengurangi abrasi sekaligus menciptakan reklamasi ilmiah, di mana  garis pantai malah semakin bertambah dan meluas ke arah laut.

Menurut keterangan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR, Pegar merupakan struktur pelindung pantai yang selalu dilimpasi gelombang.

Struktur ini berfungsi melindungi pantai dari hempasan gelombang secara langsung yang dapat mengakibatkan erosi serta berperan sebagai pengimbuh pantai sekaligus perehabilitasi pantai yang tererosi karena secara perlahan pantai di belakang Pegar bertambah maju.

Keunggulan dari teknologi ini adalah Pegar tidak mematikan gelombang atau ombak secara total sehingga respon pantai di belakang Pegar relatif seragam. Selain itu dampak yang ditimbulkan oleh Pegar lebih kecil dibandingkan pemecah gelombang konvensional, sehingga Pegar dinilai lebih ramah lingkungan.

Teknologi Pegar sendiri sudah banyak digunakan oleh berbagai negara, antara lain Jepang, Inggris, Afrika Selatan, Meksiko, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat. (ANTARA)

Berita Terbaru