Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Sewaan Beraksi di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 November 2019 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim gabungan kepolisian telah mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil sewaan berinisial AA (37) warga Kecamatan Babirik, Kalsel. Kronologis kejadian itu berawal dari pelaku menyewa mobil di Kuala Kapuas.

Kapolsek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar membeberkan awalnya pelaku menyewa mobil merk Toyota New Avanza warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DA 1835 TAR milik pelapor bernama Syahmani (45) warga Kuala Kapuas pada 12 September 2019 lalu.

"Pelaku datang kepada pelapor untuk menyewa mobil dengan janji mengembalikan dalam waktu 10 hari sejak September itu," ucap AKP Maruli kepada wartawan, Selasa, 5 November 2019

"Namun sampai dengan kemarin itu pelaku tidak juga mengembalikan mobil tersebut dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," lanjutnya.

Hingga akhirnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Kapuas, Resmob Polsek Selat di backup Resmob Polda Kalsel, Ranmor Polda kalsel, Resmob Polres Barito Kuala, Resmob Polsek Banjarmasin Tengah, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut merigkus pelaku.

"Pelaku diamankan di wilayah Batola, Kalsel. Sedangkan mobil sewaan itu sudah diamankan di Mapolsek Pahandut," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 372 tentang tindak pidana penggelapan. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru