Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Anggap Pemkab Kotim Belum Konsisten Melestarikan Budaya Daerah

  • Oleh Naco
  • 05 November 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menilai Pemkab Kotim tidak konsisten melestarikan kebudayaan daerah. 

Bahkan kata dia, selama ini pemerintah cenderung hanya sekadarnya untuk memperhatikan  budaya daerah. Hal ini  melihat dari kondisi budaya daerah yang belakangan kian tergerus oleh zaman.

"Terus terang saya prihatin dengan kondisi ini, sekarang semakin jarang ada pegawai yang menggunakan lawung, kecuali kalau ada acara tertentu. Batik yang dipakai pun seharusnya batik khas daerah kita bukan batik daerah lain, ini yang kita sayangkan," kata Rudianur, Selasa, 5 November 2019.

Rudianur menilai penggunaan pakaian khas daerah merupakan hal penting. Selain sebagai bagian dari identitas daerah, pakaian khas daerah juga menjadi sebuah kebanggaan bagi masyarakat khususnya suku Dayak Kalimantan Tengah, termasuk di  Kotim.

Menurut Rudianur, Peraturan Daerah  Kotim Nomor 6 tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kotim yang ditetapkan dan diundangkan pada 28 Mei 2012, mengatur tentang banyak hal, termasuk adat istiadat. 

Namun dalam tataran praktiknya hal itu belum dilaksanakan. Sebenarnya sudah ada aturan dan regulasi yang menekankan hal itu tapi karena di tingkat eksekutif tidak jalan hingga berpengaruh ke tataran lainnya.

Hal ini menjadi pijakan bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pelestarian, di antaranya dengan menerapkannya di lingkungan pemerintah kabupaten sendiri. 

Pemberlakuan kewajiban menggunakan pakaian khas daerah menjadi upaya yang seharusnya dijalankan dan diawasi secara konsisten sebagai langkah pelestarian budaya itu.

Pemkab juga sudah menerbitkan edaran serupa yang lebih dulu dikeluarkan pada 17 September 2015 lalu. Dalam surat edaran Pemerintah Kabupaten Kotim seluruh pegawai setempat diwajibkan menggunakan pakaian khas daerah yakni berupa benang bintik atau batik khas Sampit.

Pakaian juga dilengkapi dengan ikat kepala yakni bagi pria wajib menggunakan lawung dan wanita menggunakan sumping. (NACO/B-2)

Berita Terbaru