Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Bertumpu pada Tiga Hal

  • Oleh Ramadani
  • 05 November 2019 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Selasa 5 November 2019 pada pembukaan kegiatan pekan pelatihan dan pengembangan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) mengatakan, penyelenggaraan pendidikan nasioanal harus bertumpu pada tiga hal.

Pertama, kata Syahmiludin, yaitu pemerataan dan perluasan akses. Kedua, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing. Ketiga, peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Hal ini, kata dia, merupakan cara untuk mengembangkan seluruh potensi kecerdasan manusia secara  komprehensif dan holistic integratif yaitu pengembangan kecerdasan intelektual, spiritual, sosial, emosional, estetis dan kinestis, juga diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan bagi peserta didik.

Berkaitan dengan pemerataan dan perluasan akses, jelas dia, penerapannya adalah dengan percepatan pencapaian target wajar 9 tahun yang salah satunya melalui penyelenggaraan pelayanan pendidikan dengan menyesuaikan kondisi geografis dan kondisi peserta didik.

“Untuk itu diperlukan dukungan pendidik dan tenaga pendidik yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” sebutnya saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara.

Dikatakannya, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 11 ayat 1 mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Oleh karena itu, negara harus memberi kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa terkecuali. “Warga negara yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal boleh mengikuti pendidikan non formal, yang pelaksanaan pendidikan non formal dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan non formal yaitu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu bagian dari pendidikan non formal adalah pendidikan kesetaraan yang peserta didiknya adalah anak usia sekolah dan orang dewasa. “Oleh karena itu pendekatan yang diterapkan dalam proses pembelajaran  mengacu pada pendekatan andragogi atau pendidikan orang dewasa,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru