Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bea Cukai Dukung Pemprov Kalteng Jembatani Petani Rotan

  • 05 November 2019 - 22:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau, di Palangka Raya turut mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng untuk menjembatani para petani rotan yang ada di Kalteng dalam memasarkan hasil panen rotan ke luar dari wilayah Kalteng.

Pemprov Kalteng sudah mefasilitasi hubungan kerjasama antara perajin rotan yang ada di Cirebon, Jawa Barat dengan petani lokal yang ada di wilayah Kalteng.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) KPPBC Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya, Firman, melalui Kasubsi P2, Yudha mengatakan, KPPBC mendukung sepenuhnya niat baik dari Pemprov Kalteng untuk menyejahterakan para petani rotan lokal yang ada di tiap kabupaten.

Dengan melakukan koordinasi yang baik antar instansi terkait, dan juga komunikasi yang baik terhadap para petani tentunya kesejahteraan petani bukanlah hal yang tidak mungkin terjadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda. Tentu saja Bea Cukai siap mendukung, dengan mengawasi peredaran rotan ini," ujar Yudha, Selasa, 5 November 2019.

Namun ia menegaskan, peran bea cukai hanya melakukan tugasnya dalam mengawasi distribusi rotan tersebut hingga tujuan. Karena pada dasarnya tidak ada larangan distribusi rotan mentah antar pulau selama masih dalam wilayah Republik Indonesia.

"Kami hanya melakukan pengawasan. Memastikan jika barang itu sampai di tujuan. Kami tidak bisa melakukan tindakan apapun selama distribusinya masih dalam wilayah Indonesia," tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru