Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut Klaim Rakyat Miskin Dijamin

  • Oleh Teras.id
  • 06 November 2019 - 07:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Fachmi Idris merespons adanya kemungkinan migrasi peserta iuran BPJS Kesehatan ke kelas yang lebih rendah. Kemungkinan itu terjadi setelah pemerintah menaikkan premi iuran sebesar 100 persen.

Fachmi mengatakan masyarakat kelas III yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri akan ditanggung oleh pemerintah.

“Pemerintah, khususnya Presiden (Joko Widodo), sudah menyampaikan bahwa rakyat miskin pasti dijamin. Yang rentan pun dijamin,” ujar Fahmi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019. 

Saat ini, masyarakat yang tergolong tak mampu telah terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI. BPJS Kesehatan mencatat, hingga Oktober 2019, peserta PBI telah berjumlah 133,8 juta orang. 

Sebanyak 96,8 juta di antaranya merupakan peserta yang terdaftar di kantong PBI pemerintah pusat. Sedangkan 37 lainnya ialah peserta integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. 

Fachmi mengatakan, masyarakat peserta iuran mandiri yang saat ini terdaftar di kelas III kemungkinan dapat dialihkan ke PBI. Namun, pengalihan ini melalui sejumlah mekanisme. Misalnya telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS. 

“Untuk yang mampu membayar secara mandiri, mereka memiliki opsi memilih kelas yang sesuai dengan kemampuan. Pelayanan medisnya sama. Tidak ada perubahan,” ujar Fachmi. 

Fenomena migrasi kepesertaan BPJS Kesehatan ini sebelumnya telah diprediksi oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN.  "Ketika kenaikan iuran ini diterapkan, akan terjadi pergeseran kepesertaan BPJS. Untuk jumlahnya berapa banyak, masih tidak bisa diprediksi," ujar anggota DJSN, Angger P. Yuwono kepada Tempo, Oktober lalu.

Pengamat kesehatan dari Universitas Indonesia, Budi Hidayat, memprediksi hal yang sama. Ia meramalkan, migrasi peserta BPJS Kesehatan akan terjadi, utamanya untuk peserta kelas I dan kelas II. 

"Perpindahan kelas ini akan berimplikasi pada suplai dan fasilitas kesehatannya. Tentu ada pengaruhnya untuk kelas II dan III," ujarnya.

Berita Terbaru