Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

390 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Telabang 2019 di Murung Raya

  • Oleh Syahriansyah
  • 06 November 2019 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Operasi Zebra Telabang 2019 resmi berakhir per 5 November 2019. Di Kabupaten Murung Raya (Mura), selama pelaksanaan operasi itu, polisi menilang 390 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres MurunG Raya, Iptu Sugiya, mengatakan, dari total jumlah pengendara yang ditilang tersebut, pelanggaran didominasi pengendara roda dua.

"Pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua. Banyak yang tidak mengenakan helm serta tidak membawa surat menyurat berkendara," kata Sugiya, Rabu, 6 November 2019.

Adapun rincian barang bukti selama Operasi Zebra di Murung Raya tersebut yakni, 78 SIM, 142 STNK, dan 170 kendaraan.

Sementara itu, selama operasi zebra berlansung, sejumlah pengendara  mencoba menghindari razia kendaraan. Salah satunya, memutar balik arah hingga melawan arus. Padahal itu berpotensi menyebabkan kecelakaan. 

"Harapan kami, mulai saat ini pengendara dapat melengkapi surat kendaraan rutin menggunakan helm. Agar saat dilaksanakan operasi tidak merugikan pengendara dan meminimalisasi kecelakaan," tutupnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru