Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

815 Pelanggar di Barito Timur Ditilang Selama Operasi Zebra Telabang 2019

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 06 November 2019 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebanyak 815 pelanggar ditilang Satlantas Polres Barito Timur, selama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2019 yang dilaksanakan sejak 23 Oktober - 5 November 2019.

Kapolres Barito Timur, AKBP Zulham melalui Kasatlantas Iptu Sugeng menjelaskan, selain memberikan 815 surat tilang, pihaknya juga memberikan teguran ke 195 pengendara.

"Pelanggaran didominasi kendaraan roda empat atau mobil," kata Sugeng, Rabu, 6 November 2019.

Sugeng menambahkan, untuk roda dua rinciannya pelanggarannya yakni, tidak menggunakan helm 99 pelanggaran, surat-surat tidak lengkap 209 pelanggaran, dan lain-lain 5 pelanggaran. Sedangkan roda empat tidak menggunakan sabuk 140 pelanggaran, surat menyurat 140 pelanggaran, dan lain-lain 222 pelanggaran.

Barang bukti yang diamankan yakni, 194 Surat Izin Mengemudi (SIM), 529 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 92 kendaraan bermotor.

Adapun kendaraan yang terlibat pelanggaran di antaranya 314 kendaraan roda dua, 328 mobil penumpang, dan 173 mobil barang.

"Pada Operasi Zebra ini, kita mengutamakan penindakan. Apalagi peringatan atau teguran sudah sering dilakukan," tutur Sugeng.

Sugeng pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Serta melengkapi persyaratan berkendara sesuai aturan. (PRASOJO/B-11)

Berita Terbaru