Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melihat Sampah Berserakan, Dibakar, Akhirnya Merembet ke Lahan Warga

  • Oleh Naco
  • 06 November 2019 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SR memberikan keterangannya atas kasus pembakaran lahan. Pengakuannya saat itu hanya membakar sampah yang berserakan.

"Melihat sampah yang berserakan dengan inisiatif sendiri saya bakar. Memang saat itu dalam kondisi kabut asap," kata terdakwa, Rabu, 6 November 2019 di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Rabu, 31 Juli 2019 sekitar pukul 09.15 WIB di pekarangan Gedung Labehu Jalan Suprapto Barat, Kelurahan MB Hilir, Kecamtan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Ia membakar tumpukkan kayu dan kertas. Saat ada angin kertas yang dibakarnya itu berterbangan hingga ke lahan sekitarnya dan menyebabkan kebakaran lahan milik M Rizky. "Saya sangat menyesal, Yang Mulia, akibat itu lahan jadi terbakar," kata Slamet.

Slamet mengaku melihat api membesar langsung ikut mematikannya. Datang petugas dan bersama petugas, api dipadamkan.

Namun malam pasca kebakaran itu pria yang tidak ditahan dalam kasus itu akhirnya diamankan dan diproses dalam kasus tersebut. Pekan mendatang terdakwa akan dituntut oleh jaksa. (NACO/B-6)

Berita Terbaru