Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Ringkus 3 Pelaku Gendam

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 November 2019 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 6 November 2019, meringkus tiga pelaku gendam atau kasus penipuan. 

"Ada tiga tersangka pelaku penipuan dengan modus gendam dapat diringkus Satreskrim Polres Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut di mapolres, Rabu, 6 November 2019. 

3 tersangka gendam tersebut yakni Sabran (47), Boy Harianto (27), dan Ardi (52). Mereka bertiga melakukan aksi gendam terhadap Muhamad Kholik, yang merupakan warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kotim. 

Aksi tersebut dilakukan oleh para tersangka pada Senin, 4 November 2019 lalu. Saat itu korban sedang menunggu barang belanjaannya di depan toko sembako Baru Indah yang berada di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. 

Saat itu datang seorang tersangka yang menyakan alamat sebuah perusahaan. Lalu dijawab oleh korban bahwa tidak mengetahui. 

Setelah itu, tersangka tersebut menyerahkan sebuah benda dan meminta korban untuk menciumnya. Saat bersamaan, datang seorang tersngka lainnya dan mengatakan bahwa barang tersebut untuk penglaris. 

Namun untuk memilikinya harus mengeluarkan uang Rp 20 juta. Dan hal itu langsung diberikan oleh korban. Sehingga setelah mendapatkan uang tersebut, para tersangka langsung pergi dengan mobil yanh dikendarai mereka. 

Tidak berapa lama para pelaku pergi, korban mulai tersadar dan berupaya mengejar para tersangka. Namun hao itu tidak berhasil menangkap para pelaku. Sehinga hal itu langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," kata Rommel. 

Tidak berapa lama, para pelaku dapat dibekuk di salah satu hotel yang berada di Kota Sampit. Hal itu dilakukan setelah mereka melihat aksi tersangka melalui CCTV yang ada di PPM tersebut. 

Berita Terbaru