Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Ribu Kendaraan di Kalteng Terjaring Operasi Zebra Telabang 2019

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 07 November 2019 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama 14 hari menjalani operasi zebra telabang tahun 2019 sebanyak 12.996 unit kendaraan yang terjaring oleh pihak kepolisian Polda Kalteng dan Polres jajaran. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalulintas(Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Jafar Sodiq, Kamis 7 November 2019.

"Dari angka tersebut tersebar di Polres Kotim  sebanyak 1.876 pelanggaran, Polresta Palangka Raya sebanyak 1581 pelanggaran,  Polres Kobar 1557 pelanggaran, Polres Kapuas 1337 Pelanggaran, Polres Bartim 1010 Pelanggaran, Ditlantas Polda Kalteng 866 Pelanggaran, Polres Katingan 891, Polres Pulang Pisau 687, Barut 532, Lamandau 509, Murung Raya 513, Seruyan 480, Barsel 405, Gumas 406 dan Sukamara 310 Pelanggaran," beber Sodiq.

Menurutnya, belasan ribu pelanggaran tersebut jenisnya sangat bervariasi atau beragam. Ada yang tidak memiliki surat-surat hingga yang mengendarai di bawah umur.

"Yang paling banyak tersebar itu mengendarai sepeda motor di bawah umur atau masuk kategori pelajar,"ujarnya.

Angka pelanggaran lalulintas dalam operasi Zebra tahun 2019 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini karena gencarnya operasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Dibandingkan dengan tahun lalu malah ada kenaikan yang cukup luar biasa. Karena memang tahun ini kita sangat gencar lakukan razia," ujarnya.

Dirinya sangat mengharapkan agar tingkat kesadaran masyarakat terus ditingkatkan agar dari waktu ke waktu angka pelanggaran dapat diminimalisir. (ARNOL/B-2)

Berita Terbaru