Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Titik di Barito Utara akan Dipantau Tim Penilai Adipura

  • Oleh Ramadani
  • 07 November 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan pemantauan dan penilaian di Kabupaten Barito Utara. Dalam penialain ini tim penilai Adipura akan melakukan penilaian 11 titik pantau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Suriawan Prihandi, Kamis 7 November 2019 mengatakan penilaian Adipura berdasarkan Perpres 97 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis di seluruh Indonesia, baik provinsi dan kabupaten/kota.

“Berdasarkan Perpres ini maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah membuat Kebijakan Strategi Daerah tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis,” katanya.

Hal itulah yang menjadi dasar penilaian. Di samping 11 titik pantau yang dilakukan oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seluruh titik akan dilakukan penilaian oleh tim penilai.

“Diharapkan dalam penilaian ini Barito Utara bisa lolos dan kemungkinan ada verifikasi atau tidak. Yang penting nilai kita memenuhi standar yaitu 75 persen. Pada tahun lalu nilai yang kita peroleh 74,91 pesen hanya tertinggal 0,9,” katanya.

Suriawan mengatakan terkait dengan pembagian tong sampah, saat ini sedang berjalan dan pengomposan juga saat ini sedang berjalan. Pengomposan dilakukan setiap hari yang dilakukan disetiap titik pantau. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru