Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sebut Masih Banyak Perusahaan Tak Patuhi Upah Minimum Kabupaten

  • Oleh Syahriansyah
  • 07 November 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya sebut masih banyak perusahaan di Kabupaten Mura yang tidak mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang pemberian Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Perihal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Mura, Heriyus berdasarkan hasil fakta dilapangan yang diketahuinya bahwa penerapan UMK masih banyak tidak dilakukan oleh beberapa perusahaan. 

"Ini dari sepengetahun dilapangan yang saya temui dibeberapa perusahaan bahwa masih banyak perusahaan yang masih belum menerapkan UMK kepada para pekerja atau buruhnya," katanya, Kamis, 7 November 2019.

Dijelaskan oleh Heriyus juga hal ini harus menjadi perhatian bersama baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) Mura dan DPRD untuk menegakkan UMK.

"Kedepan ini akan menjadi tugas kita maupun Pemda Mura dalam melakukan pemantau secara berkesinambungan terhadap beberapa perusahaan yang masih belum menerapkan UMK bagi para pekerjanya," tambahnya. 

Kemudian DPRD Mura juga mengapresiasi adanya usulan UMK Mura yang naik hingga 9 persen dari tahun sebelumnya tentu itu tak terlepas dari tingginya biaya kebutuhan hidup pada masyarakat di Mura. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru