Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Setujui Raperda APBD Seruyan 2020

  • Oleh Magang 2
  • 07 November 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan menjadi perda.

Hal itu ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara Wakil Bupati Seruyan, Iswanti dan DPRD Seruyan, pada rapat paripurna ke 12 yang dipimpin Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 7 November 2019.

“Dengan ditandatangani persetujuan bersama, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah dapat dituntaskan dengan baik,” kata Iswanti.

Selanjutnya, Raperda APBD 2020 tersebut akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sebelum penandatanganan persetujuan bersama itu, dilakukan serangkaian pembahasan bersama, antara komisi terkait dan mitra kerja.

“Mudah mudahan evaluasi dari provinsi berjalan lancar. Jika tidak ada halangan, pada akhir November, Raperda APBD Seruyan tahun anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya. (MAGANG 2/B-11)

Berita Terbaru